Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Buntok Kelas II

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Buntok Kelas II

Jl. Pelita Raya No. 20 Kab. Barito Selatan Telp. (0525) 21010 Fax. (0525) 21686

Email: pn_buntok@yahoo.co.id, pnbuntok@gmail.com

SIPPSIWASSPAN-LAPORBERAKHLAKPNBTKe-BERPADU


Logo Artikel

191 APLIKASI ECOURT

SP Smart Slider

MOTTO PENGADILAN NEGERI BUNTOK KELAS II

MOTTO PENGADILAN NEGERI BUNTOK KELAS II

MOTTO PENGADILAN NEGERI BUNTOK KELAS II

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE - 79

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE - 79

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE - 79

DIRGAHAYU MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KE - 79

DIRGAHAYU MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KE - 79

DIRGAHAYU MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KE - 79

APLIKASI ECOURT

APLIKASI ECOURT

 

e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online  Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online  Pembayaran secara online  Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik  dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik :
e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
e-Litigation (Persidangan secara online)

Dalam hal pendaftaran perkara Online  saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun  harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah  sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut. Layanan dan Penjelasan singkat Pendaftaran Perkara Online.

Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lainnya
Advokat selaku Pengguna Terdaftar dan Para Pencari Keadilan (Non-Advokat) selaku Pengguna Lainnya yang sudah terdaftar dapat beracara di seluruh Pengadilan yang sudah aktif dalam pemilihan saat mau mendaftar perkara baru.

Pendaftaran Perkara ( e-Filling )
Pendaftaran perkara online dilakukan setelah terdaftar sebagai pengguna terdaftar dengan memilih Pengadilan Negeri  Pengadilan Agama  atau Pengadilan TUN yang sudah aktif melakukan pelayanan e-Court. Semua berkas pendaftaran dikirim secara elektronik melalui aplikasi e-Court Makamah Agung RI.

Taksiran Panjar Biaya ( e-SKUM )
Dengan melakukan pendaftaran perkara online melalui e-Court  Pendaftar akan secara otomatis mendapatkan Taksiran Panjar Biaya (e-SKUM) dan Nomor Pembayaran (Virtual Account) yang dapat dibayarkan melalui saluran elektronik (Multi Channel) yang tersedia.

e-Payment
Untuk kelancaran dalam mendukung program e-Court Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Bank Pemerintah dalam hal manajemen Pembayaran Biaya Panjar Perkara . Dalam Hal ini Bank yang telah ditunjuk menyediakan Virtual Account (Nomor Pembayaran) sebagai sarana pembayaran kepada Pengadilan tempat mendaftar perkara

Mendapatkan Nomor Perkara
Setelah Pendaftar melakukan pembayaran sesuai Taksiran Panjar Biaya (e-Skum)  Pengadilan memberikan Nomor Perkara pada hari dan jam kerja  kemudian aplikasi e-Court akan memberikan notifikasi/pemberitahuan bahwa perkara sudah terdaftar di Pengadilan.

Pemanggilan Pihak Secara Elektronik ( e-Summons )
Panggilan sidang dan Pemberitahuan Putusan disampaikan kepada para pihak melalui saluran elektronik ke alamat email para pihak serta informasi panggilan tersebut bisa dilihat pada aplikasi e-Court.

Persidangan Secara Elektronik ( e-Litigasi )
Aplikasi mendukung dalam hal persidangan secara elektronik (online) sehingga dapat dilakukan pengiriman dokumen persidangan seperti Replik  Duplik  Jawaban dan Kesimpulan secara elektronik.

Putusan Secara Elektronik
Aplikasi memuat informasi putusan yaitu tanggal putusan  amar putusan  tanggal minutasi dan salinan putusan elektronik dapat diunduh melalui aplikasi ini.

Untuk informasi lengkap serta detilnya Kak silakan kunjungi situs e-court di https://ecourt.mahkamahagung.go.id

E-BROSUR

E-COURT ERATERANG SIWAS    
BROSUR E COURT BROSUR LAYANAN HUKUM  BARCODE SIWAS    
 LIHAT BROSUR LIHAT BROSUR  LIHAT BROSUR    
         
 LAYANAN UMUM  LAYANAN PIDANA LAYANAN PERDATA LAYANAN HUKUM
 qr umum  qr pidana  qr code  qr hukum
       

 

 

Layanan Video


    Notice: Undefined variable: itemId in /home/pnbuntok/public_html/administrator/components/com_yendifvideoshare/libraries/utils.php on line 543

  • Notice: Undefined variable: itemId in /home/pnbuntok/public_html/administrator/components/com_yendifvideoshare/libraries/utils.php on line 543

  • Notice: Undefined variable: itemId in /home/pnbuntok/public_html/administrator/components/com_yendifvideoshare/libraries/utils.php on line 543

KEGIATAN KANTOR

PELANTIKAN KETUA PENGADILAN NEGERI BUNTOK
PELANTIKAN KETUA PENGADILAN NEGERI BUNTOK
PELANTIKAN KETUA PENGADILAN NEGERI BUNTOK
PELANTIKAN KETUA PENGADILAN NEGERI BUNTOK
PELANTIKAN KETUA PENGADILAN NEGERI BUNTOK
PELANTIKAN KETUA PENGADILAN NEGERI BUNTOK
PELANTIKAN WAKIL KETUA
PELANTIKAN WAKIL KETUA
PELANTIKAN WAKIL KETUA


Strict Standards: Only variables should be assigned by reference in /home/pnbuntok/public_html/modules/mod_matabswidget/helper.php on line 14

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas