Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Buntok Kelas II

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Buntok Kelas II

Jl. Pelita Raya No. 20 Kab. Barito Selatan Telp. (0525) 21010 Fax. (0525) 21686

Email: pn_buntok@yahoo.co.id, pnbuntok@gmail.com

SIPPSIWASSPAN-LAPORBERAKHLAKPNBTKe-BERPADU


Logo Artikel

192 APLIKASI ERATERANG

SP Smart Slider

MOTTO PENGADILAN NEGERI BUNTOK KELAS II

MOTTO PENGADILAN NEGERI BUNTOK KELAS II

MOTTO PENGADILAN NEGERI BUNTOK KELAS II

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE - 79

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE - 79

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE - 79

DIRGAHAYU MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KE - 79

DIRGAHAYU MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KE - 79

DIRGAHAYU MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KE - 79

APLIKASI ERATERANG

APLIKASI ERATERANG

 

Sesuai dengan SK Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI Nomor 44/DJU/SK/HM02.3/2/2019 Tentang Pemberlakuan Aplikasi Pelayanan Terpadu Plus (PTSP+) Dan Surat Keterangan Elektronik (ERATERANG) Di Lingkungan Peradilan Umum  Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI mengembangkan Aplikasi ERATERANG yang berguna untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa permohonan Surat Keterangan secara online.

ERATERANG merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri yang secara otomatis terhubung ke Pengadilan Negeri yang dituju.

Adapun Surat Keterangan yang dapat dibuat di Aplikasi ERATERANG ini sebagai berikut :
1. Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit.
2. Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana.
3. Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya.
4. Surat Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik.
5. Surat Keterangan Tidak memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara.

Berikut Persyaratan untuk membuat Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana dan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya :
1. Surat Permohonan Surat Keterangan.
2. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana Penjara diatas Materai Rp.6.000 - (1 Lembar).
3. Surat Pernyataan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya diatas Materai Rp.6.000 - (1 Lembar).
4. Fotocopy KTP (1 Lembar).
5. Fotocopy Ijazah Terakhir (1 Lembar).
6. Pas Foto Berwarna 4x6 (1 Lembar).
7. Fotocopy SKCK Legalisir (1 Lembar).
8. Membayar Leges / PNBP Rp.10.000 -.
 
Dengan hanya menggunakan SmartPhone yang terkoneksi ke internet  kakak dapat mengakses Web https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id dan melakukan pendaftaran sebagai pemohon Surat Keterangan.

E-BROSUR

E-COURT ERATERANG SIWAS    
BROSUR E COURT BROSUR LAYANAN HUKUM  BARCODE SIWAS    
 LIHAT BROSUR LIHAT BROSUR  LIHAT BROSUR    
         
 LAYANAN UMUM  LAYANAN PIDANA LAYANAN PERDATA LAYANAN HUKUM
 qr umum  qr pidana  qr code  qr hukum
       

 

 

Layanan Video


    Notice: Undefined variable: itemId in /home/pnbuntok/public_html/administrator/components/com_yendifvideoshare/libraries/utils.php on line 543

  • Notice: Undefined variable: itemId in /home/pnbuntok/public_html/administrator/components/com_yendifvideoshare/libraries/utils.php on line 543

  • Notice: Undefined variable: itemId in /home/pnbuntok/public_html/administrator/components/com_yendifvideoshare/libraries/utils.php on line 543

KEGIATAN KANTOR

PELANTIKAN KETUA PENGADILAN NEGERI BUNTOK
PELANTIKAN KETUA PENGADILAN NEGERI BUNTOK
PELANTIKAN KETUA PENGADILAN NEGERI BUNTOK
PELANTIKAN KETUA PENGADILAN NEGERI BUNTOK
PELANTIKAN KETUA PENGADILAN NEGERI BUNTOK
PELANTIKAN KETUA PENGADILAN NEGERI BUNTOK
PELANTIKAN WAKIL KETUA
PELANTIKAN WAKIL KETUA
PELANTIKAN WAKIL KETUA


Strict Standards: Only variables should be assigned by reference in /home/pnbuntok/public_html/modules/mod_matabswidget/helper.php on line 14

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas