Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Buntok Kelas II

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Buntok Kelas II

Jl. Pelita Raya No. 20 Kab. Barito Selatan Telp. (0525) 21010 Fax. (0525) 21686

Email: pn_buntok@yahoo.co.id, pnbuntok@gmail.com

SIPPSIWASSPAN-LAPORBERAKHLAKPNBTKe-BERPADU


Logo Artikel

109 RAPAT KESEKRETARIATAN 15 OKTOBER 2018

Kegiatan Pengadilan

RAPAT KESEKRETARIATAN 15 OKTOBER 2018

 

RAPAT KESEKRETARIATAN 15 OKTOBER 2018

 Pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 bertempat diruang mediasi Pengadilan Negeri Buntok Kelas II telah diadakan Rapat Bulanan Rutin Bagian Kesekretariatan yang dipimpin Oleh Ibu Arlin Lu'luul Maulidya, S.E. Sekretaris Pengadilan Negeri Buntok Kelas II. Rapat tersebut dimulai tepat Pukul 15.14 WIB. Didalam rapat tersebut setiap sub bagian diperkenankan menyampaikan hal-hal terkait pelaksanaan kinerja, hambatan dan kendala yang dihadapi serta solusi yang dapat diambil guna mengatasi hambatan dan kendala yang dihadapi, antara lain sebagai berikut :

  1. BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN :
  • KASUB BAG. UMUM DAN KEUANGAN (Mandes, S.KOM) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
  • Bahwa tidak ada kendala.
  • Bahwa hasil pemeriksaan pengawas bidang sudah ditindak lanjuti yaitu sudah memasang tirai pada pintu lemari.
  • Bahwa Hasil Monev palangkaraya kemarin yaitu
  1. Setelah dilakukan Pengambilan backup aplikasi saiba, Backup Aplikasi BMN, dan Backup Aplikasi Persediaan, ada perbaikan tetapi sudah selesai di perbaiki,
  2. Penyusunan Laporan Keuangan Semester II sesuai dengan PMK 22 tahun 2018 akan segera dilaksanakan.
  3. Pembuatan Duplikasi BPKB Kendaraan Bermotor BMN juga di tanyakan dalam Acara Monev tersebut.
  4. Berkenaan dengan Penghapusan BMN, Penghapusan BMN bisa dilakukan apabila Penetapan Status Penggunaan BMN. Namun PN Buntok tidak ada mengajukan Penghapusan Karena Penghapusan Harus ada Penetapan Status Pemakaian. Penetaoan Status Pemakaian BMN yang dimiliki Oleh Pengadilan Negeri Buntok Kelas II hanya Penetapan Status Pemakanaian BMN untuk meubelair, sedangnkan Penetapan Status Pemakaian BMN untuk kendaraan dinas belum bias dilakukan karena menunggu BPKB kendaraan dinas yang hilang selesai dkerjakan.
  • Bahwa hasil pemeriksaan kebersihan yang sudah ditindaklanjuti yaitu :
  1. Tugas membersihkan ruang arsip dikembalikan kepada petugas awal yaitu Sdr. Febrina Rahmah, Amd.
  2. Barang dan alat Kebersihan yang berserakan di samping mushola sudah dibersihkan.
  3. Pembersihan Halaman belakang kantor sudah laksanakan.
  4. Pembersihan selasar disamping ruang umum dan keuangan, ruang PTIP dan ruang panitera sudah di laksanakan.
  5. Check list kebersihan sudah di tempatkan ditempatnya.
  6. Handsanitizer yang rusak akan diganti dengan yang baru dan diisi ulang kembali serta akan di rubah posisinya.
  7. Petugas penyiram tanaman sudah aktif untuk menyiram tanaman.
  8. Barang barang yang terdapat dibelakang ruang barang bukti sudah dibersihkan.
  9. Pembersihan Ruang sidang atas yang terlihat kurang bersih serta barang barang disamping tong dan di selasar Ruang Sidang sudah dibersihkan dan agar diingatkan kepada petugasnya untuk dibersihkan.
  10. Pengambilan sampah di tong sampah setiap pagi oleh dinas lingukungan hidup dan tata kota agar dikoordinasikan kembali berkenaan dengan pengembalian tong sampah oleh petugas pengambilan sampah Dinas Lingkungan Hidup karena setelah di bersihkan oleh petugas pengambilan sampah, tong sampah Kantor Pengadilan Negeri Buntok Kelas II selalu di letakkan di depan Kantor KPPN dan tidak dikembalikan ke tempat semula.
  11. Pembersiha sarang laba-laba dan kotoran cicak didepan ruang ketua sudah dilaksanakan.
  12. Perbaikan kaca meja Ketua Pengadilan Negeri Buntok Kelas II akan Segera dilaksanakan.
  13. Pergantian anak kunci ruang perpustakaan yang hilang akan segera dilaksanakan.
  14. Perbaikan pipa talang hujan yang pecah, bak mandi toilet hakim, Triplek Penutup Angin yang di toilet samping pidana dan Perbaikan pintu ruang Barang bukti yang rusak akibat pemasangan teralis akan segera dikooridinasikan dengan tukang.
  15. Ac kepaniteraan pidana yang tidak dingin sudah dikoordinasikan dengan tukang perbaikan AC dan akan dilakukan pergantian AC yang baru menunggu pengadaan Belanja Modal.
  16. Pembersihan rumput diatas plapond dan perbaikan plapond sekeliling kantor akan dikerjakan dan dikoordinasikan dengan tukang, dan akan di data yang mana rusak dan akan diperbaiki yang rusak saja.
  17. Realisasi anggaran DIPA 01 sebesar 78,77 % dan Realisasi anggaran DIPA 03 sebesar 68,48%.
  • Bahwa berkenaan dengan pembuatan Duplikasi BPKB kendaraan dinas BMN akan selesai minggu ini.
  • Bahwa Penggunaan Sistem Akrual adalah sistemnya apabila ada tagihan bulan 12 2018 yang dibayarkan diawal tahun maka di akrualkan di realisasikan dan dijurnal balikkan.
  • Bahwa Ibu sekretaris memerintahkan agar semua kendala yang ada di laporan Sub Bagian Umum dan Keuangan agar pastikan semuanya selesaikan sebelum pindah Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pindah ke tempat kerja yang baru.
  • Bahwa agar Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan mengajarkan cara penggunaan aplikasi SIMAK BMN dan Persediaan Kepada Ibu Sekretaris dan Ibu Chelvia, Amd dan perlu diadakan pertemuan khusus untuk pengajaran dan praktik langsung.
  1. BAGIAN KEPEGAWAIAN ORGANISASI DAN TATA LAKSANA :
  • KASUB BAG. KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN TATA LAKSANA (Anita Selvia, S.E,)menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
  • Bahwa tidak ada kendalan dalam pelaksanaan perkerjaan di kasubbag kepegawaian
  • Bahwa rapat evaluasi honorer akan segera dilaksanakan tanggal 18 oktober 2018 hari kamis, agar dikonsultasikan terlebih dahulu ke wakil ketua
  • Bahwa Bukti Lapor LHKPN yang belum terverifikasi masih ada 2 orang pegawai yaitu LHPKN Ketua Pengadilan Negeri Buntok Bapak Bayu Seno Mahartoyo Sukmo S.H., M.H. dan Bapak Irwansyah Jayaputra S.H.
  • Bahwa absensi dan Kedisiplinan Pegawai Pengadilan Negeri Buntok masih dalam keadaan bagus,
  • Bahwa untuk izin keluar kantor masih terus diberlakukan, dan berjalan dengan tertib,
  • Bahwa hasil pemeriksaan pengawas bidang terdapat cuma 1 point yaitu menanyakan Tupoksi Bapak yadin sebenarnya berada di posisi mana, kepegawaian atau umum.
  • Bahwa tidak ada temuan dalam hasil pemeriksaan internal oleh hakim pengawas bidang.
  • Bahwa Usul kenaikan pangkat untuk Selanjutnya adalah untuk 1 April 2019 yaitu Anita Selvia, S.E dan Ika Melinda Meliala, S.H., usulan pensiun atas nama sri artuti sudah dikirimkan, dan Usul Kenaikan Gaji Berkala Bapak Bayu Seno Mahartoyo Sukmo, S.H., M.H. dan Bapak Ade Suherman, S.H., M.H. masih dalam proses
  • Bahwa Laporan yang berkaitan dengan Kepegawaian seperti absensi bezzeting, DUK dan DUZ sudah dikirimkan ke pengadilan tinggi
  • Bahwa Untuk 3 Bulan Kedepan akan dikirimkan juga Laporan Peta Kekuatan Pegawai Pengadilan Negeri Buntok Kelas II ke Pengadilan Tinggi Palangkaraya serta laporan Statistik pegawai Pengadilan Negeri Buntok Kelas II. Ke Pengadilan Tinggi Palangkaraya.
  • Bahwa Untuk pengupdatean Aplikasi SIKEP PN Buntok Kelas II sudah diatas 95 % tidak bisa 100 % karena data cakim masih dalam stattus CPNS ( Belum PNS )
  • Bahwa Untuk Update data Aplikasi SAPK tidak ada kendala.
  • Bahwa Untuk Laporan TRIWULAN KE III Belum di Buat dibuat dengan batas akhir akhir minggu ini.
  • Bahwa Untuk Persyaratan Pembuatan KARIS Bapak Agustinus, S.H. sudah diberikan kepada yang bersangkutan.
  • Bahwa ada saran dari pengadilan tinggi menyarankan agar apabila ada pegawai yang mendapatkan Promosi ataupun Mutasi Agar segera diusulkan penggantinya.
  • Bahwa Absensi dan Kedisiplinan Tenaga Honorer Absensi masih bagus.
  • Bahwa Apabila dilaksanakan rapat kesekretariatan dan kepaniteraan agar menyerahkan notulen, absensi dan undangan ke bagian dokumen control.
  1. BAGIAN PERENCANAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN :
  • KASUB BAG.PERENCANAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN (BAGUS RAHMATILLAH PRIMA, S.H) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
  • Bahwa Untuk Laporan TRIWULAN KE III Belum di Buat dibuat dengan batas akhir akhir minggu ini.
  • Bahwa Untuk Pengupdatetan website teraakhir adalah bulan juli, telah terjadi kendala teknis pada webhosting Pengadilan Negeri Buntok Kelas II, sehingga tidak dapat memasukkan arikel kedalam domain pn-buntok.go.id
  • Bahwa Telah Dilaksanakan Revisi Anggaran pada DIPA 01 yaitu :
  1. Revisi Anggaran pagu anggaran dalam hal pagu anggaran tetap yaitu Perjalanan Dinas (521114) dtiambahkan pagu anggarannya menggunakan pagu anggaran belanja modal peralatan dan mesin (532111) dan Belanja bahan Konsumsi Rapat dinas (521211) sebesar Rp. 4.500.000,-
  2. Revisi Administrasi berupa ralat kode akun belanja modal, yang awalnya hanya belanja modal peralatan dan mesin (532111) kemudian ditambahkan akun belanja modal lainnya (532116) berupa aplikasi antrian PTSP
  • Bahwa Berkenaan dengan revisi anggaran yang dilaksanakan pada tanggal 1 oktober 2018, Pengadilan Negeri Buntok Telah Mendapatkan pengesahan DIPA yang baru pada tanggal 03 Oktober 2018.
  • Bahwa Terdapat Kerusakan pada layar Komputer Loket Pidana dan layar computer Loket perdata di Meja PTSP.
  • Bahwa hasil dari Monev terdapat temuan berupa kesalahan kode akun estimasi pendapatan pada DIPA 01 dan DIPA 03 dan akan ditindak lanjuti segera.

IMG20181015152013

IMG20181015152031

IMG20181015152044



Strict Standards: Only variables should be assigned by reference in /home/pnbuntok/public_html/modules/mod_matabswidget/helper.php on line 14

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas