Kegiatan Pengadilan
Pembinaan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas 25 September 2020
Buntok, 26 September 2020
Berdasarkan Undangan Pembinaan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Nomor: W16.U/1400/OT.01.1/9/2020, Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Hakim dan Pejabat Struktural sewilayah Pengadilan Negeri di bawah Pengadilan Tinggi Palangkaraya mengikuti pembinaan secara virtual yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan Ibu DR. Jeanny Hilderia Veronica Hutauruk, S.E., Ak., M.M. pada Jum’at 25 September 2020.
Pembinaan secara virtual yang dilakukan di Pengadilan Negeri Buntok bertempat di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Buntok Kelas II, diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri, Wakil, Hakim, Panitera, Sekertaris, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Hukum, Plt. Panitera Muda Perdata, Kasub Umum dan Keuangan, Kasub PTIP, Kasub Kepegawaian dan Ortala, Jurusita dan Panitera Pengadilan Negeri Buntok Kelas II, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya menyampaikan beberapa paparan diantaranya seluruh satker wajib membangun zona Integritas, dengan melakukan tahapan tahapan Penilaian Mandiri (Self assessment),lembak kerja evaluasi (LKE) Pelaksanaan ZI Satker di laporkan Secara berkala Ke Pengadilan Tinggkat banding dan di tembuskan ke Direktorat Jenderal Badan peradilan untuk di koordinasikan dan di evaluasi agar di usulkan sebagai satker ZI sesuai dengan petunjuk Mahkamah Agung. Pembinaan oleh Ibu DR. Jeanny Hilderia Veronica Hutauruk, S.E., Ak., M.M. menghimbau agar Pengadilan Negeri di bawah Pengadilan Tinggi Palangkaraya terus untuk berjuang membangun Reformasi Birokrasi yang didalamnya terdapat Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Permenpan RB yang bermuara pada tujuan yaitu mencapai visi Reformasi Birokrasi secara nasional pada tahun 2025 “Terwujudnya Pemerintahan Kelas Dunia”. Ibu DR. Jeanny Hilderia Veronica Hutauruk, S.E., Ak., M.M., juga menyampaikan pada dasarnya untuk mencapai Reformasi Birokrasi “Apa yang dikerjakan itu di catat, Apa yang dicatat itu dikerjakan.”
Strict Standards: Only variables should be assigned by reference in /home/pnbuntok/public_html/modules/mod_matabswidget/helper.php on line 14
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas