Kegiatan Pengadilan
RAPID TEST ANTIGEN PENGADILAN NEGERI BUNTOK KELAS II 8 JUNI 2021
Sebagai wujud pencegahan terhadap penyebaran virus Covid19, Pengadilan Negeri Buntok melakukan Rapid Test Antigen pada hari Selasa tanggal 08 Juni 2021 Pukul 09:00 untuk Ketua, Para Hakim, Panitera,Sekretaris dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Buntok, Bekerja sama dengan Praktek Dokter Mandiri dr.ZULFANTRI.
Pemeriksaan Rapid Test Antigen dijalankan dalam rangka memonitoring Ketua, Para Hakim, Panitera,Sekretaris dan seluruh pegawai yang ada di Pengadilan Negeri Buntok dan memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi aman dan sehat atau dalam kondisi terpapar Covid19.
Setelah menunggu kurang lebih 30 menit, Hasil dari Rapid Test Antigen Ketua, Para Hakim, Panitera,Sekretaris dan seluruh Pegawai Pengadilan dinyatakan NEGATIF. Walau begitu ditekankan tetap menjaga kesehatan dan terus menerapkan Protokol Kesehatan.Salam Sehat.
Strict Standards: Only variables should be assigned by reference in /home/pnbuntok/public_html/modules/mod_matabswidget/helper.php on line 14
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas